| Jumat, 20/04/2012 13:08 WIB |
 |
| Bupati kunjungi pengrajin batu bata di desa Mojotamping Bangsal. |
MAJA mojokerto | Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa beserta jajarannya, kemarin (Kamis, 19/04/2012) mengunjungi sentra pengrajin batu merah pres dan genteng di Desa Mojotamping Kecamatan Bangsal, kunjungan ini juga sebagai rangkaian kegiatan rutin bupati, sambang desa.
Seperti diketahui, Desa Mojotamping memiliki keunggulan sebagai desa sentra pengrajin batu bata merah pres dan genteng. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai pengrajin. Jumlah pengrajin di Desa Mojotamping, 631 orang. Batu bata merah dan genteng yang dihasilkan telah dipasarkan ke beberapa daerah diluar Kabupaten Mojokerto. Hanya saja para pengrajin masih banyak menemukan kendala baik dalam permodalan, bahan baku serta pemasarannya.
Kendala-kendala disampaikan langsung oleh salah satu pengrajin pada bupati. Menanggapi masukan-masukan tersebut, bupati menyampaikan untuk menindak lanjuti kendala-kendala yang dirasakan para pengrajin maka akan dibentuk serta didirikan sebuah kantor operasional. Fungsinya sebagai pusat koordinator para pengrajin yang menangani segala sesuatu yang dibutuhkan oleh pengrajin. Baik mulai dari permodalan dengan pola simpan pinjam tanpa agunan, pengadaan bahan baku, penentuan harga jual serta pemasarannya. ”Kedepan dengan adanya kantor ini, semua terkoordinasi, maka pengrajin tidak perlu kuatir untuk modal atau pemasaran bahkan harga akan stabil dan tidak akan ada kecurangan harga jual di pasaran,” ungkapnya.
Dalam kunjungannya kali ini, bupati juga menggelontorkan bantuan-bantuan. Bantuan untuk infrastruktur Rp165 juta. Batuan transport untuk 37 anak yatim Rp 4,6 juta juga bantuan peningkatan jalan lingkungan pada Dusun Tamping, Mojoroto dan Sumberpandan, masing-masing Rp100 juta. Untuk tanggap bencana, bupati memberikan bantuan berupa family tools pada Desa Tinggar, Salen dan Pekuwon.
Dan untuk pengrajin batu bata merah pres dan genteng, bupati akan memprogramkan bantuan tambahan permodalan Rp50 s/d 100 juta tanpa agunan melalui program bantuan UMKM. Serta akan memperbaiki jalan poros desa dengan pavingisasi K300 agar jalan mampu dilalui jenis kendaraan berat.(humas pemkab/fan)
|
|
|